Kalkulator Ilmu Faraid (Waris Islam) berbasis syariat. Masukkan harta peninggalan dan ahli waris untuk melihat pembagian yang adil, dilengkapi penjelasan dalil.
💰 Pembersihan Harta (Tirkah)
Sebelum warisan dibagi, harta wajib dibersihkan dari biaya pengurusan jenazah, utang, dan wasiat (maks 1/3 harta).
Gabungan uang tunai, properti, kendaraan, emas, dll.
Wasiat melebihi 1/3 harta! Otomatis dipotong menurut syariat.
Harta Waris Bersih (Tirkah)
Rp 0
👥 Susunan Ahli Waris Utama
Visualisasi Porsi (Furud & Asabah)
Total Harta Terbagi
Rp 0
📜 Rincian Hak Waris
Berdasarkan Hukum Faraid
Ahli Waris
Jumlah
Porsi Hukum
Nominal (Rp)
Hitung di Tab 1 terlebih dahulu.
👳♂️ Mufti Faraid
Kecerdasan Buatan akan meninjau struktur keluarga Anda dan memberikan penjelasan berbasis dalil (Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 11-12) mengenai alasan hukum porsi pembagian tersebut.
Konteks Kasus (Otomatis):
Silakan hitung warisan di Tab 1 terlebih dahulu.
Mencari rujukan ayat & kitab...
Penjelasan Dalil & Hukum:
يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ
Sistem Pakar menunggu Anda...
Disclaimer: Ini adalah simulator algoritma dasar. Untuk kasus kompleks (Aul, Radd, Kalalah, atau beda agama), putusan mutlak berada di tangan Pengadilan Agama atau Ulama terpercaya di daerah Anda.